Kapsul atau capsulae adalah sediaan berupa serbuk yang dimasukkan dalam cangkang kapsul atau sediaan cair atau setengah padat yang dibungkus dengan kapsul dasar. Nama resmi dari kapsul adalah capsulae operculate.
Menurut FI III kapsul harus memenuhi syarat :
1. keseragaman bobot
timbang 20 kapsul, untuk bobot rata-rata 120 atau lebih maka tidak boleh terdapat kapsul yang kurang atau lebih 10%
2. waktu hancur
waktu hancur dari 5 kapsul tidak boleh lebih dari 15 menitKeuntungan kapsul :
- dengan adanya cangkang dapat menutupi bau ataupun rasa yang tidak enak.
- tidak diperlukan pewarna (coloris) pengaroma (odoris), maupun perasa (saporis)
- tidak memerlukan pengisi atau zat tambahan lainnya
- cepat melepaskan zat berkhasiat dalam lambung
- bentuknya cukup menarikkarna terbuat dari gelatin maka cangkang kapsul akan mudah dicerna
Kerugian kapsul :
pada kelembaban tinggi kapsul mudah berubah bentuk, dan kelembaban yang rendah bersifat rapuh, sehingga wadah yang baik menggunakan gelas/kaca dan disimpan pada tempat sejuk dan kering.
Penggolongan kapsul
1. kapsul keras
kapsul keras umumnya untuk obat padat atau cair yang tidak mudah rusak, terbuat dari gelatin-ait (12-16%)
2. kapsul lunak/kenyal
kapsul yang terdiri dari cangkang yang terbuat dari gelatin dan air, kekenyalan ditambah dengan sorbitol atau gliserol, biasanya jg mengandung pengawet beta-naftol, kapsul ini biasanya digunakan untuk membungkus vitamin, minyak ikan. berbentuk bulat atau lonjong.
3. kapsul tepung
disebut juga ouwel, dibuat dari air dan amilum, ditambahkan pengawet.
4. kapsul salut enterik
kapsul yang disalut sedemikian rupa agar tidak larut dalam lambung tapi larut dalam usus.
Sumber : Farmasetika Dasar
No comments:
Post a Comment