Pengertian Resep
Resep adalah permintaan tertulis seorang dokter, dokter gigi atau dokter hewan yang diberi ijin berdasarkan peraturan perundang-undanganyang berlaku kepada apotekerpengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat-obatan bagi penderita. Resep disebut juga formula officinalis yaitu resep yang tercantum dalam buku farmakope atau buku lainnya dan merupakan standar dan formula magistralis yaitu resep yang ditulis oleh dokter.
Resep selalu dimulai dengan tanda R/ yang artinya recipe(ambilah). Dibelakang tanda R/ biasanya baru tertera nama dan jumlah obat. Umumnya resep ditulis dalam bahasa latin. Suatu resep yang lengkap harus memuat :
- Nama, alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi atau dokter hewan
- Tanggal penulisan resep, nama setiap obat atau komposisi obat
- Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep
- Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Nama pasien, jenis hewan, umur, serta alamat/pemilik hewan
- Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal
- Garis bawah berwarna merah bila mengandung narkotika.
Pembagian suatu resep yang lengkap :
- Tanggal dan tempat ditulisnya resep (insciptio)
- Aturan pakai obat yang tertulis (signatura)
- Paraf/tanda tangan dokter yang menulis resep (subsciptio)
- Tanda buka penulisan resep dengan R/ (invocatio)
- Nama obat, jumlah obat dan cara membuatnya (prescriptio atau ordinatio)
Yang berhak menulis resep adalah dokter, dokter gigi (terbatas pada pengobatan gigi atau mulut) dan dokter hewan (terbatas pada pengobatan hewan). Dokter gigi diberi ijin menulis resep dari segala macam obat untuk pemakaian melalui mulut, injeksi (parenteral) atau cara pemakaian lainnya, khusus untuk mengobati penyakit gigi dan mulut. Sedangkan pembiusan/patirasa secara umum tetap dilarang bagi dokter gigi (DepkesNo. 19/Ph/62 Mei 1962).
Resep untuk pengobatan segera
Untuk penderita yang memerlukan pengobatan segera, dokter dapat memberi tanda :
- Cito : segera
- Urgent : penting
- Statim : penting
- PIM : Periculum In Mora=bebahaya bila ditunda.
Pada bagian atas kanan resep, spoteker harus mendahulukan pelayanan resep ini termasuk resep antidotum.
Bila dokter ingin agar resepnya dapat diulang, maka dalam resep ditulis Iteratie. Dan ditulis berapa kali resep boleh diulang. Misalkan iteratie 3x, artinya resep dapat dilayani 1 + 3 kali ulangan = 4x. Untuk reseo yang mengandung narkotika, tidak boleh ditulis iteratie tetapi selalu dengan resep baru.
Komponen Resep Menurut Fungsi
Menurut fungsi bahan obatnya resep terbagi atas:
1. Remidium Cardinal¸adalah obat yang berkhasiat utama
2. Remidium Ajuvans, adalah obat yang menunjang bekerjanya bahan obat utama.
3. Corrigens, adalah zat tambahan yang digunakan untuk memperbaiki warna, rasa dan bau dari obat utama. Corrigens dapat dibedakan menjadi :
a.Corrigens actionis, digunakan untuk memperbaiki kerja zat berkhasiat utma. Contoh : pulvis doveri
b.Corrigens Odoris, digunakan untuk memperbaiki bau dari obat. Contoh : Oleum Rosae
c.Corrigens Saporis, digunakan untuk memperbaiki rasa obat. Contoh : Sirup simplex, lactosa
d.Corrigens Coloris, digunakan untuk memperbaiki warna obat. Contoh :Carmin
e.Corrigens Solubilis, digunakan untuk memperbaiki kelarutan dari obat utama. Contoh : Iodium dapat mudah larut dalam larutan pekat KI/NaI
4. Constituens/Vehiculum/Exipiens, merupakan zat tambahan. Adalah bahan obat yang bersifat netral dan dipakai sebagai bahan pengisi dan pemberi bentuk,sehingga menjadi obat yang cocok. Contoh lactosa pada serbuk, amilum dan talcum pada bedak tabur.
No comments:
Post a Comment